Tutorial Lengkap Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2021 via Aplikasi Digital Korlantas YouTube


Cara Perpanjang SIM Online, Tahapan, Syarat Dokumen, dan Biayanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjang SIM online kini sudah tersedia untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan yang disediakan Polri. Dokumen syarat perpanjang SIM juga bisa diunggah secara daring melalui aplikasi dan tersistem.. Dengan layanan perpanjang SIM online, masyarakat tak perlu antre di kantor Samsat sesuai domisili, karena syarat perpanjang SIM sudah masuk ke sistem pendaftaran.


Cara Perpanjang SIM dengan Apps ONLINE 2021 YouTube

Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat yang ingin perpanjang SIM A maupun perpanjang SIM C tidak lagi harus keluar rumah. Dengan kata lain, cara perpanjangan SIM tidak perlu lagi mendatangi lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) setempat.


PERPANJANG SIM ONLINE

Inovasi dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu dengan adanya SIM Online. Tapi, sebelum jauh membahas prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM online, perlu diketahui bahwa meskipun berbasis online, tak berarti seluruh layanan dapat dilakukan secara online.


Resmi Diluncurkan, Ini Cara Perpanjang SIM Online Pakai SINAR

Pendaftaran SIM Tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik. Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi).


Infografis Perpanjangan SIM A dan C Bisa Online

Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi: Buka aplikasi Digital Korlantas Polri dari ponsel. Masukkan nomor handphone, kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi data. Buat pin untuk keamanan. Pilih menu lengkapi data, lalu isi NIK dan nama sesuai KTP dan alamat e-mail.


Syarat Perpanjang Sim Secara Online Guru Luring

Lihat Foto. Perpanjangan SIM di Angkringan Drive Thru (satlantas polresta solo) Jika semua syarat sudah ada, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan perpanjangan SIM secara online, lewat aplikasi Digital Korlantas Polri: - Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store. - Registrasi dengan nomor handphone.


Begini Cara Perpanjang SIM Online Lengkap

Dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia (2021), prosedur dasar dari cara membuat SIM dan memperpanjang SIM online tetap dijalani sebagaimana perpanjangan SIM pada umumnya. Bedanya, pemohon tidak perlu mendatangi tempat awal pembuatan SIM yang dimilikinya. "Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi di rumah saja dan bisa diantar ke rumah," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono.


sementara itu aplikasi yang perlu dipersiapkan di antaranya adalah sebagai berikut..

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak April 2021, pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi sudah bisa dilakukan secara daring. Layanan perpanjangan SIM secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dinamakan SINAR (SIM Nasional Presisi).. Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tidak memerlukan tes sama sekali, seperti tes teori, psikotes.


Tutorial Lengkap Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2021 via Aplikasi Digital Korlantas YouTube

"Mekanisme perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa harus daftar ke Satpas," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusuf, Kamis (18/3/2021).. (Korlantas RI) rencananya merilis apilkasi perpanjangan SIM online pada April 2021. Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, peluncuran aplikasi.


Cara Perpanjang SIM Online Lewat Layanan Sinar Dalam Aplikasi Digital Korlantas Polri Kodesjabar

Jika sudah mengunduhnya, berikut langkah-langkah perpanjangan SIM secara online: 1. Registrasi. Saat masuk ke dalam Aplikasi Digital Korlantas Polri adalah dengan melakukan registrasi. Pemohon diminta memasukkan nomor handphone yang dikirimkan melalui kode OTP, untuk dimasukkan ke dalam kolom registrasi.


SINDOgrafis Ini Langkah Perpanjang SIM Online, Jangan Alasan Tak Punya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi membuat dan memperpanjang SIM online, yakni SINAR atau SIM Nasional Presisi, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa (13/4/2021). "Harapan kami, pelayanan kepolisian makin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi ini," kata Listyo dalam peluncuran tersebut.


Aplikasi SIM Online Bisa Perpanjang dan Buat SIM Baru Lebih Praktis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi A ataupun SIM C kini lebih mudah.. Masyarakat cukup menggunakan handphone mereka dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini secara resmi diluncurkan pada 12 April 2021. Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Harus ke Samsat Dengan aplikasi tersebut, para pemohon bisa.


LangkahLangkah Perpanjang SIM Online 2021 Garasi.id

KOMPAS.com - Pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat dilakukan secara online mulai April 2021.. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi), yang dapat diunduh melalui AppStore atau Playstore. Inovasi pengajuan SIM secara online ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat.. Nantinya proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga.


Perpanjangan SIM Online Infografis Koran Jakarta

Penulis: Yandri Daniel Damaledo, tirto.id - 6 Okt 2021 08:50 WIB. Dibaca Normal 1 menit. Agar cara perpanjang SIM online melalui laman resmi Polri berhasil, ketahui syarat dan prosedurnya. Berikut ini panduan dan penjelasannya.. Cara Perpanjang SIM Online SIM sebaiknya diperpanjang sebelum masa aktifnya habis, yaitu sebelum lima tahun dari.


Begini Cara Perpanjang SIM secara Online dan Offline Qoala Indonesia

Selanjutnya, pemohon perpanjang SIM online bisa memasukan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan verifikasi wajah menggunakan face recognition. Pemohon perpanjang SIM online juga akan diminta memasukan data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan alamat email aktif.. Untuk diketahui, perpanjangan SIM online dan proses unggah dokumen bisa dilakukan 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM.


Maksimal 30 Hari Sebelum Masa Berlaku Habis, Ini Cara Perpanjang SIM Secara Online

Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000. Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000. Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000. Sebagai catatan, biaya perpanjang SIM online ini belum termasuk biaya pengiriman. Jadi total biaya yang dibayarkan bisa berbeda-beda tergantung alamat pemohon.

Scroll to Top