Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik ยป Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi


Perbedaan EPaspor Dengan Paspor Biasa [Infografis]

5 bedanya paspor biasa dan paspor elektronik Indonesia. 1. Biaya pengurusan paspor. E-paspor. (KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA) Biaya pengurusan paspor berbeda antara paspor biasa dengan paspor elektronik. Saat ini harga pengurusan paspor biasa 48 halaman mulai dari Rp 350.000 per permohonan, sedangkan harga paspor elektronik 48 halaman mulai dari.


Kenali Perbedaan Paspor Elektronik dengan Paspor Biasa

Meskipun mempunyai kegunaan yang sama-sama sebagai paspor, namun keduanya memiliki perbedaan. E-Paspor sendiri merupakan layanan terbaru yang dimulai pada tahun 2013. Layanan E-Paspor cocok bagi orang-orang yang intensitas bepergian ke luar negeri-nya cukup sering, karena E-Paspor dilengkapi keamanan yang lebih tinggi dari paspor biasa.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa

Selain perbedaan dalam harga dan keamanan, perbedaan antara paspor biasa dan e-Paspor lainnya terletak pada tampilan fisik keduanya. Paspor biasa berbentuk seperti buku cetak dengan halaman-halaman berisi biodata dan informasi penting lainnya. ADVERTISEMENT. Sebaliknya, e-Paspor memiliki tampilan yang lebih modern.


Ini Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor yang Kamu Harus Tahu LEMON JUICE STORY

Perbedaan E-Paspor dengan Paspor Biasa. Jika dilihat sekilas, hampir tidak ada perbedaan antara e-paspor dengan paspor biasa. Tetapi jika dilihat kembali halaman sampul depannya, terdapat pola kotak kecil di bagian bawah paspor. Itulah lokasi chip yang membedakan e-paspor atau paspor elektronik dengan paspor biasa.


Mengenal Perbedaan Antara Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Paspor elektronik adalah dokumen negara yang sah dan bisa digunakan ke negara mana pun. Tidak ada perbedaan perlakuan antara paspor biasa dengan paspor elektronik. E-Paspor tetap menjadi dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Indonesia dari yang bersangkutan saat berada di luar negeri.


Perlu Kamu Ketahui! Ini Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2013 pasal 34 dan 48 disebutkan bahwa paspor Indonesia terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik dan paspor biasa non-elektronik. Baik paspor biasa maupun e-paspor adalah dokumen negara yang sah dan dapat digunakan untuk ke negara.


Perbedaan EPaspor Dengan Paspor Biasa [Infografis]

1. Biaya pembuatan. Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang pertama adalah dari sisi biaya atau harga yang harus dibayar pemohon. Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Sedangkan biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah Rp 650.000. Adapun bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan.


Perbedaan Paspor dan EPaspor Indonesia โ€” GNFI YouTube

Namun pemerintah menghentikan pelayanan secara tatap muka di kantor imigrasi seiring dengan berlanjutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.. Namun, agar tidak salah membedakan saat hendak membuat paspor, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu beda paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor.


PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN ELEKTRONIK PASPOR Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa masih seringkali membuat orang yang hendak mengajukan permohonan paspor bingung. Apa saja perbedaan dan kelebihan dari paspor elektronik dengan paspor biasa serta berapa biayanya merupakan hal yang sering ditanyakan. Adapun paspor dibutuhkan saat seseorang melakukan perjalanan ke luar negeri misalnya.


Perbedaan EPaspor Dengan Paspor Biasa [Infografis]

Sementara ini, kuota antrean paspor online ditiadakan. Baca juga: PPKM Diperpanjang, Layanan Paspor Tatap Muka dan Online Tutup. Namun, ada baiknya kenali terlebih dahulu bedanya paspor biasa dan paspor elektronik ( e-paspor. Jika saatnya sudah bisa mengurus paspor dan traveling ke luar negeri kembali, kamu sudah bisa menetapkan pilihan.


PERBEDAAN EPaspor & Paspor Biasa KELEBIHAN E Paspor YouTube

Perbedaan paspor Biasa dan Paspor Elektronik/E-Paspor Dilansir dari jakartaselatan.imigrasi.go.id, dari segi biaya paspor 48 halaman paspor biasa adalah Rp 350.000 sedangkan e-paspor adalah Rp 650.


Apa Beda Paspor Elektronik Dan Biasa Homecare24

Perbedaan biaya paspor biasa dan elektronik cukup signifikan. Penentuan biaya untuk membuat paspor biasa dan elektronik telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk pembuatan paspor biasa dengan 48 halaman dikenakan biaya Rp350.000.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik ยป Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi

Paspor biasa menyajikan data pemilik berupa nama lengkap, tanggal kelahiran, kewarganegaraan, dan biodata lain. Sedangkan pada e-paspor sudah dilengkapi dengan data biometrik, berupa bentuk wajah dan sidik jari pemilik. Namun perbedaan keduanya tak melulu hanya itu saja. Berikut Beberapa Perbedaan yang Terdapat Pada E-Paspor dan Paspor Biasa 1.


Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa YouTube

Dengan perbedaan fasilitas ini, biaya pembuatan dan penggantian antara paspor biasa dan e-paspor menjadi berbeda. Untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350 ribu sedangkan e-paspor dikenakan biaya Rp 650 ribu. Proses pengerjaannya juga berbeda dimana paspor biasa memakan waktu 7 hari kerja sedangkan e-paspor membutuhkan 14 hari kerja. Simak.


Apa sih Bedanya ePaspor dengan Paspor Biasa? Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Tidak ada perbedaan dalam pembuatan e-Paspor dan paspor biasa. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan e-Paspor: Jika baru ingin membuatnya, perlu membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran/Ijazah terakhir. Masing-masing dari dokumen tersebut hendaknya difotokopi dengan kertas berukuran A4 dan jangan dipotong.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik PPID Provinsi Lampung

Biaya pembuatan e-paspor sebesar Rp 655.000 dan paspor biasa sebesar 355.000. "Perbedaan itu karena keberadaan sistem chip di e-paspor," paparnya. Cara penyimpanan e-paspor dan paspor biasa, menurut Heru tak ada yang berbeda. Namun, Heru menekankan perlu penanganan ekstra saat menyimpan e-paspor. "Sebenarnya sama secara umum tapi kalau chip di.

Scroll to Top