Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Dilaporkan ke Polisi YouTube
PALEMBANG, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, Jason Cakrawinata dituntut dua tahun penjara.. Dalam sidang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (22/7/2021), Jason dinilai sengaja menganiaya perawat berinisial CRS lantaran emosi terhadap korban karena telah mencabut selang.
Kondisi penganiaya perawat Siloam nangis tangan minta maaf Hops Id
Jason Tjakrawinata alias JT (38), penganiaya perawat RS Siloam ditetapkan sebagai tersangka. Istri Jason, Melisa (35) sempat buka suara terkait duduk perkara kasus yang menimpa suaminya tersebut.
Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Minta Maaf Saya Tersulut Emosi Sesaat.. YouTube
Instagram @palembang_wikwikwik / Nefri Inge) Liputan6.com, Jakarta Jason Tjakrawinata (38) ditangkap atas dugaan telah melakukan penganiayaan kepada Christina Ramauli Simatupang, perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Jason diamankan Polrestabes Palembang di kediamannya, Jumat, 16 April sekitar pukul.
Emosi Sesaat, Pengakuan Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang
Tersangka penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Jonson Tjakrawinata, ditangkap Satreskrim Polrestabas Palembang, di Kayu Agung, Ogan Komering ilir, Sumatera Selatan, Jumat malam, 16 April 2021. Usai menjalani pemeriksaan, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini memberikan pernyataan apa yang menjadi penyebab penganiayaan.
JS Simatupang Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Harus Dihukum Berat Media Suara Mabes
42. Perbesar. 6 Fakta Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya di Palembang. Liputan6.com, Jakarta - JT, pelaku penganiayaan Christina Ramauli Simatupang (28), perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian setempat. Sebelumnya, JT sudah ditahan.
Video Pengakuan dan Permintaan Maaf Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Akui Emosi
Istri tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Jason Tjakrawinata, Melisa (35), buka suara soal kasus yang menjerat suaminya.
Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Akhirnya Ditangkap FAJAR
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang telah menetapkan JT (38 tahun) sebagai tersangka di kasus penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. "Pelaku sudah diamankan di Polrestabes. Ditangkap di kediamannya tadi malam kurang lebih pukul 22.00 WIB. Inisial JT," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Palembang Kompol M. Abdullah saat dihubungi.
Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Terjerat Pasal Penganiayaan dan Perusakan YouTube
Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Dijerat Pasal Berlapis. Kompas.tv - 18 April 2021, 12:16 WIB. Share : Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA).
Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap Polisi RMOLSUMUT.ID
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah menjelaskan kronologi peristiwa kekerasan yang dialami perawat RS Siloam Sriwijaya, CRS (28). Penganiayaan yang diterima korban terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Perawat diduga mendapatkan tonjokan, tendangan, dan jambakan oleh pelaku, JT. "Atas peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP PPNI.
Penganiaya Perawat RS Siloam, Minta Maaf dan Menyesal, Usai Dijerat Pasal Berlapis YouTube
KOMPAS.com - Dukungan untuk CRS, seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, terus mengalir dari warganet pengguna media sosial Indonesia. Belum lama ini, CRS dianiaya oleh JT, ayah seorang pasien yang dirawat di tempatnya bekerja. akibat penganiayaan itu, dia mengalami memar di bagian mata kirinya, dan bengkak di bagian bibirnya.
VIDEO Detikdetik Penangkapan Penganiaya Perawat RS Siloam di Palembang di Rumahnya Tribun Video
Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Bukan Polisi. Kekerasan tersebut dialami perawat Christina Ramauli Simatupang (28) pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Menurut hasil keterangan korban dan pihak rumah sakit, anak terlapor yang berusia dua tahun sedang menjalani perawatan di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Diamankan Pihak Kepolisian
Jakarta, Beritasatu.com - Christina Ramauli Simatupang (28), seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, tak menyangka bakal mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya merawat pasien pada Kamis (15/4/2021) siang.. Dari sejumlah sumber, kronologis penganiayaan terhadap Christina berawal pada sekitar pukul 10.00 - 11.00 WIB, saat dia hendak melepas infus pasien karena sudah.
Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis ROSI YouTube
Jakarta, Beritasatu.com - Perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28), melaporkan JT atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.. Pasal 351 KUHP Ayat 1 berbunyi, penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda.
Seorang penganiaya perawat RS Siloam ternyata bukan anggota Polri ANTARA News Kalimantan
Sang penganiaya perawat yang kini sudah berstatus tersangka, mengaku menyesali perbuatannya. Ia meminta maaf kepada korban dan keluarganya, serta orang-orang yang tersakiti oleh perbuatannya. Pihak Rumah Sakit Siloam Palembang pun menyesalkan peristiwa penganiayaan yang menimpa perawatnya, oleh salah satu keluarga pasien. Namun, perihal.
Pengakuan Istri Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya, Berani Bersumpah
Pria berinisial JT (38) yang menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang diperiksa polisi. Kini minta maaf dan menyesal. Sabtu, 17 April 2021 09:50 WIB
Polisi Resmi Tetapkan JT Jadi Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam YouTube
Palembang, Beritasatu.com - Polisi mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Jason Tjakrawinata (38) terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli Simatupang (28).Penganiayaan tersebut dilakukan di Kamar 6026, Lantai 6 Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Jalan POM IX Komplek PSX Mall Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.