Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik ยป Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi


EPassport Indonesia newstempo

Inilah Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang terakhir, yaitu mendapatkan keistimewaan Bebas Visa (Visa Waiver). Dengan paspor elektronik, WNI bisa melakukan wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya selama 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku.


Perbedaan Paspor dan EPaspor Indonesia โ€” GNFI YouTube

Berikut adalah syarat yang perlu Anda lengkapi ketika akan membuat Paspor elektronik atau e-Paspor: Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri. Kartu keluarga (KK) Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing.


Daftar Online Paspor Elektronik Silabus Paud

1. Kelengkapan Data. Hal mendasar yang membedakan paspor elektronik dengan paspor biasa adalah kelengkapan data. pada paspor biasa berisi data pemiliki seperti nama lengkap, tanggal lahir, kewarganegaraan, agama, dan lain sebagainya. Sedangkan pada paspor elektronik berisi data diri yang lebih lengkap dikarenakan adanya data biometrik seperti.


Mengenal Apa Itu Paspor Elektronik, Kelebihan, dan Biaya Pengurusannya

Nah, adapun biaya pembuatan paspor elektronik bahan polikarbonat sama saja dengan biaya paspor elektronik umumnya, yakni sebesar Rp 650.000. "Sekarang masih Rp 650.000, belum ada perubahan, (prosedur) mengurus paspornya biasa aja," ujarnya. Baca juga: Paspor Biasa dan Elektronik Sama-sama Sah, Bisa ke Negara Mana Pun.


Pengalaman Perpanjang Paspor Elektronik The Story of My Life

Baca juga: Panduan Mengganti Paspor Rusak dan Biayanya. Usai mengunggah dokumen, silakan pilih jenis paspor yang ingin dibuat beserta biayanya, yaitu: Paspor biasa 48 halaman, biaya Rp 350.000. Paspor elektronik (e-paspor 48 halaman), biaya Rp 650.000.


Perbedaan EPaspor Elektronik & Biasa & Polikarbonat & Keuntungannya Syarat & Dokumen Bikin

Untuk kamu yang berencana membuat, berikut KompasTravel merangkum beberapa cara membuat paspor elektronik secara online : 1. Persiapkan beberapa hal ini. Untuk memvalidasi data, keimigrasian memerlukan beberapa dokumen negara yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Untuk kamu pengguna paspor lama, kamu bisa.


Cara Buat Paspor Elektronik Secara Online, Berikut Panduannya

Persyaratan mengajukan permohonan paspor elektronik atau e-paspor tidak berbeda dengan pengajuan paspor biasa. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan e-paspor meliputi: KTP. Kartu keluarga. Akta kelahiran, ijazah, surat baptis, atau buku nikah. Surat penetapan pengadilan apabila pernah ganti nama.


Memahami Perbedaan Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik

Syarat Membuat Paspor Elektronik: a. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri; b. Kartu keluarga; c. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah.


Tips dan Cara Membuat EPassport (Paspor Elektronik) Indonesian Travel Blogger

Tidak hanya itu, akibat pelayanan keimigrasian tatap muka ditutup, aplikasi pendaftaran antrean paspor online (APAPO) juga sementaa ini dihentikan. Namun, agar tidak salah membedakan saat hendak membuat paspor, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu beda paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). 1. Tempat pengurusan paspor biasa dan e.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

Menurut laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Visa Waiver Jepang adalah program yang mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengajukan visa. "Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta, dikutip Kamis (10/8/2023).


Cara Membuat Paspor Elektronik (ePaspor) Dan Syarat Dokumen

Informasi Umum. 1. Permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia. 2. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa nonelektronik. 3. Paspor biasa diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian. 4.


E Paspor Indonesia newstempo

Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka paspor akan diterbitkan. Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Paspor Anak. Adapun untuk biayanya, paspor elektronik baru dikenai biaya sebesar Rp 650.000 dengan biaya perpanjangan Rp 100.000 untuk paspor elektronik 24 halaman dan Rp 300.000 untuk 48 halaman. Sebagai informasi, mengacu Pasal 2A.


Cara Bikin Paspor Elektronik atau ePaspor, Syarat, dan Biayanya

Ciri-ciri Paspor Elektronik. Terdapat tanda khusus yang mencolok pada paspor elektronik yang membedakannya dengan paspor biasa. Mengutip dari situs Indonesiabaik oleh Kominfo, ciri-ciri paspor.


Mengenal Paspor Elektronik dan Daftar Kantor Imigrasi yang Menerbitkan ePaspor News Oppal.co.id

Paspor elektronik polikarbonat merupakan salah satu jenis paspor elektronik yang bisa dipilih masyarakat ketika melakukan pengajuan dokumen sah untuk lintas negara. Baca juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor, Boleh Diwakilkan. Meski sama-sama elektronik, rupanya paspor elektronik polikarbonat berbeda dari paspor elektronik pada umumnya.


Mengenal Paspor Elektronik Polikarbonat dan Manfaatnya Bagi Traveler Indozone.id

Elektronik paspor atau epaspor sejatinya adalah paspor biasa, umum 48 halaman yang dilengkapi dengan chip penyimpan data pemegang paspor yang disematkan di bagian cover depan dan belakang paspornya. Fungsi chip ini adalah sebagai data elektronik magnetik, yang dapat dibaca dengan alat scan khusus di border imigrasi bandara internasional.


Paspor Elektronik VS Paspor Biasa Keduanya Absah dan Bisa Digunakan ke Negara Manapun

Kelebihan Paspor Elektronik. 1. Data Lengkap dan Akurat Tersimpan dalam Chip. 2. Mudah Disetujui Dalam Pengajuan Visa serta bebas Visa ke Jepang. 3. Pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat. Syarat-Syarat Mengurus E-Paspor. Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa.

Scroll to Top