Apa sih Bedanya ePaspor dengan Paspor Biasa? Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta


Perlu Tahu! Ini Loh Beragam Jenis dan Warna Paspor Indonesia

Perbedaan paspor biasa dan elektronik terletak pada tampilan dan biaya pembuatannya. Sementara itu, ada kesamaan dari kedua paspor tersebut, yaitu sama-sama digunakan sebagai dokumen perjalanan.


PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN ELEKTRONIK PASPOR Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

indonesiabaik.id - Paspor biasa non-elektronik dan elektronik (e-paspor) adalah dokumen negara yang sah dan dapat digunakan untuk pergi ke negara lain.. Keduanya Dapat Digunakan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2013 pasal 34 dan 48 disebutkan bahwa paspor Indonesia terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa.


Apa sih Bedanya ePaspor dengan Paspor Biasa? Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Perbedaan e paspor dan paspor biasa hanyalah pada keberadaan tanda chip di sisi bawah dari halaman depan e paspor. 3. Biaya dan Tempat Pembuatan. Untuk membuat paspor biasa Anda bisa mengurusnya di kantor imigrasi manapun yang terdapat di Indonesia. Biaya pembuatan paspor biasa ini yakni sebesar Rp 100.000,- untuk paspor dengan 24 halaman dan.


Ini Beda Paspor Biasa dan Elektronik Blog ruparupa

Perbedaan harga ini mencerminkan adanya fitur dan keistimewaan tambahan yang dimiliki oleh e-Paspor. 2. Segi Keamanan. Kedua, perbedaan signifikan terletak pada aspek keamanan antara paspor biasa dan e-Paspor. Paspor biasa hanya menyimpan biodata diri pemegang, seperti nama dan tanggal lahir.


Mengenal Perbedaan Antara Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Dengan perbedaan fasilitas ini, biaya pembuatan dan penggantian antara paspor biasa dan e-paspor menjadi berbeda. Untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350 ribu sedangkan e-paspor dikenakan biaya Rp 650 ribu. Proses pengerjaannya juga berbeda dimana paspor biasa memakan waktu 7 hari kerja sedangkan e-paspor membutuhkan 14 hari kerja. Simak.


Apa Beda Paspor Elektronik Dan Biasa Homecare24

Tidak ada perbedaan dalam pembuatan e-Paspor dan paspor biasa. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan e-Paspor: Jika baru ingin membuatnya, perlu membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran/Ijazah terakhir. Masing-masing dari dokumen tersebut hendaknya difotokopi dengan kertas berukuran A4 dan jangan dipotong.


PERBEDAAN EPaspor & Paspor Biasa KELEBIHAN E Paspor YouTube

Teknologi: Satu-satunya perbedaan utama antara e-paspor dan paspor biasa adalah teknologi yang digunakan. E-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang tidak ada pada paspor biasa. Kecepatan: Karena informasi pribadi termasuk data biometrik, disimpan di dalam chip elektronik di e-paspor, maka proses keamanan verifikasi dapat dilakukan lebih.


Perbedaan EPaspor Elektronik & Biasa & Polikarbonat & Keuntungannya Syarat & Dokumen Bikin

Sementara ini, kuota antrean paspor online ditiadakan. Baca juga: PPKM Diperpanjang, Layanan Paspor Tatap Muka dan Online Tutup. Namun, ada baiknya kenali terlebih dahulu bedanya paspor biasa dan paspor elektronik ( e-paspor. Jika saatnya sudah bisa mengurus paspor dan traveling ke luar negeri kembali, kamu sudah bisa menetapkan pilihan.


Ini Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor yang Kamu Harus Tahu LEMON JUICE STORY

Namun, agar tidak salah membedakan saat hendak membuat paspor, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu beda paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). 1. Tempat pengurusan paspor biasa dan e-paspor. Mengurus pembuatan paspor biasa dapat dilakukan di semua kantor imigrasi satu dan dua.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik » Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi

Perbedaan biaya paspor biasa dan elektronik cukup signifikan. Penentuan biaya untuk membuat paspor biasa dan elektronik telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk pembuatan paspor biasa dengan 48 halaman dikenakan biaya Rp350.000.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa

Perbedaan antara paspor biasa dan elektronik selanjutnya adalah biaya pembuatan. Biaya pembuatan paspor elektronik lebih mahal yaitu Rp650.000 untuk 48 halaman paspor. Sedangkan biaya pembuatan paspor biasa hanya Rp350.000 untuk 48 halaman. Tentu saja keduanya dikenakan biaya yang berbeda, biaya untuk membuat e-paspor lebih mahal karena harus.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa

5 bedanya paspor biasa dan paspor elektronik Indonesia. 1. Biaya pengurusan paspor. E-paspor. (KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA) Biaya pengurusan paspor berbeda antara paspor biasa dengan paspor elektronik. Saat ini harga pengurusan paspor biasa 48 halaman mulai dari Rp 350.000 per permohonan, sedangkan harga paspor elektronik 48 halaman mulai dari.


Perbedaan Paspor dan EPaspor Indonesia — GNFI YouTube

1. Biaya pembuatan. Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang pertama adalah dari sisi biaya atau harga yang harus dibayar pemohon. Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Sedangkan biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah Rp 650.000. Adapun bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan.


Yuk, Ketahui Dulu Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor!

2. Kelengkapan Data. Perbedaan antara paspor biasa dan paspor elektronik juga terdapat pada kelengkapan data. Paspor biasa memuat data diri pemegang paspor, sementara paspor elektronik memiliki data kamu dengan lengkap yaitu dengan adanya biometrik didalamnya. Data biometrik ini dapat berupa sidik jari atau rekam wajah pemegang paspor.


Cara Ganti Paspor Biasa Ke EPaspor, Ini Beda Paspor Biasa Dan EPasspor YouTube

Biaya pembuatan e-paspor dan paspor biasa juga berbeda. Biaya pembuatan e-paspor sebesar Rp 655.000 dan paspor biasa sebesar 355.000. "Perbedaan itu karena keberadaan sistem chip di e-paspor," paparnya. Cara penyimpanan e-paspor dan paspor biasa, menurut Heru tak ada yang berbeda. Namun, Heru menekankan perlu penanganan ekstra saat menyimpan e.


Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa YouTube

Perbedaan paspor Biasa dan Paspor Elektronik/E-Paspor. Dilansir dari jakartaselatan.imigrasi.go.id, dari segi biaya paspor 48 halaman paspor biasa adalah Rp 350.000 sedangkan e-paspor adalah Rp.

Scroll to Top